Dari Makassar [dot] Com

Breaking News

Sambut CBD, Gubernur Ingatkan Tata Ruang CPI

Posted on by iBaco

MAKASSAR, FAJAR — Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menyambut positif rencana grup usaha milik Oesman Sapta dan Tanri Abeng yang berencana membangun Central Business District atau CBD Tanjung Bunga. Namun, Gubernur mengingatkan agar para pengusaha mematuhi tata ruang yang berlaku di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI).

Gubernur yang dimintai komentarnya di Hotel Celebes usai menghadiri “Pelatihan Pengembangan Diri” para kepala desa mengatakan, CBD tidak akan bersinggungan dengan megaproyek CPI. “Mau dikembangkan CPI silakan. CPI bukan proyek siapa-siapa. Itu juga proyek Kota Makassar. Kan sudah ada aturan. Maksudnya, tetap di koridor tata ruang,” kata Syahrul, Selasa, 4 Oktober.

ADA ATURAN. Seorang nelayan menjala ikan di kawasan CPI Makassar. Gubernur Sulsel mengingatkan, siapa saja bisa membangun di kawasan ini, dengan syarat memerhatikan tata ruang CPI.

ADA ATURAN. Seorang nelayan menjala ikan di kawasan CPI Makassar. Gubernur Sulsel mengingatkan, siapa saja bisa membangun di kawasan ini, dengan syarat memerhatikan tata ruang CPI.

Koridor tata ruang yang dimaksudkan Gubernur yakni payung hukum di kawasan CPI. Payung hukum itu antara lain Perda RT/RW Provinsi Sulsel yang telah diundangkan tahun 2009 lalu serta Peraturan Presiden RI Nomor 55 tahun 2011 tentang kawasan Makassar, Sungguminasa, Maros dan Takalar (Mamminasata).

Kawasan CBD Tanjung Bunga yang digagas dua pengusaha asal Sulsel itu akan memakai lahan seluas 30 hektare. Kawasan tersebut masuk dalam bagian CPI.

“Siapa saja yang mau masuk dan mengembangkan CPI, silakan. Asalkan itu muaranya untuk rakyat tentu harus kita dukung. Itu program bersama kita juga,” ungkap Syahrul. (aci/yun)

Sumber : Harian Fajar

Postingan Terkait